Jelaskan Hubungan Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum - Quotes Galau

Jelaskan Hubungan Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum

Jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum

untuk mengetahui peraturan hukum

Jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum!


kesadaran hukum adalah di mana warga negara harus sadar hukum apa yg di berlakukan di negara tersebut sedangkan kepatuhan hukum adalah di mana warga negara harus patuh dan menaati peraturan yg dibuat di suatu negara

jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum

kesadaran hukum adalah di mana warga negara harus sadar hukum apa yg di berlakukan di negara tersebut sedangkan kepatuhan hukum adalah di mana warga negara harus patuh dan menaati peraturan yg dibuat di suatu negara

1. jelaskan hubungan antara hukum masyarakat dan ketertiban sosial?
2. mengapa efektivitas berlakunya hukum tidak tercapai apabila ketiga kaidah hukum terakomodasi dalam hukum? 3. jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum?​

Jawaban:

  1. hubungannya apabila suatu negara memiliki hukum maka hukum tersebut akan di patuhi oleh masyarakat dan apabila masyarakat sudah mematuhi hukum atau tata tertib yang berlaku di setiap daerah maka akan tercipta ketertiban sosial
  2. Ketiga hal tersebut harus ada dalam hukum. Apabila satunya tidak ada, efektivitas berlakunya hukum tdk akan tercapai. Apabila hukum hanya berlaku secara yuridis, ada kemungkinan kaidah ini merupakan kaidah mati. Apabila hukum hanya berlaku sosiologis, kaidah hukum itu menjadi aturan pemaksa. Apabila hanya berlaku filosofis, kaidah itu hanya merupakan hukum yang dicita-citakan (ius constituendum)
  3. kesadaran hukum adalah di mana warga negara harus sadar hukum apa yg di berlakukan di negara tersebut sedangkan kepatuhan hukum adalah di mana warga negara harus patuh dan menaati peraturan yg dibuat di suatu negara

Penjelasan:

Baca Juga

semoga bermanfaat

jelaskan hubungan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum!

Jawaban:

kesadaran hukum adalah di mana warga negara harus sadar hukum apa yg di berlakukan di negara tersebut sedangkan kepatuhan hukum adalah di mana warga negara harus patuh dan menaati peraturan yg dibuat di suatu negara

Belum ada Komentar untuk "Jelaskan Hubungan Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel