Sebutkan Perbedaan Sistem Pemerintahan Sebelum Amandemen Dan Sesudah Amandemen - Quotes Galau

Sebutkan Perbedaan Sistem Pemerintahan Sebelum Amandemen Dan Sesudah Amandemen

Sebutkan perbedaan sistem pemerintahan sebelum amandemen dan sesudah amandemen

Kedudukan MPR sebelum amandemen:

Sebelum adanya amandamen,  kedudukan MPR berdasarkan UUD 1945 merupakan lembaga tertinggi negara dan sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Artinya, kekuasaan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sehingga tidak terjadi check and balances. 

ü  Kedudukan MPR setelah amandemen:

Baca Juga


Setelah amandemen, MPRtidak memiliki lagi kewenangan menetapkan GBHN dan tidak lagi mengeluarkan Ketetapan MPR (TAP MPR), kecuali berkenaan dengan menetapkan Wapres menjadi Presiden, memilih Wapres apabila terjadi kekosongan Wapres, atau memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersama-sama. Setelah amandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK

yang membedakan sistem pemerintahan sebelum dan sesudah amandemen

tugas atau wewenangnya

Yang membedakan sistem pemerintahan sebelum dan sesudah amandemen adalah

sebelum amandemen mpr adalah yg tertinggi sesudahnya UUD 1945 yang tertinggi dalam sistem pemerintahan

Sebutkan perbedaan sistem pemerintahan sebelum amandemen dan sesudah amandemen

A. sebelum amandemen:
a). Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum,
b)sitem konstitusional,
c). kekuasaan tertinggi di tangan MPR,
d). presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi di bawah MPR,
e). presiden tidak bertanggung jawab di bawah DPR,

B. sesudah amandemen:
a). Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. wilayah negara terbagi menjadi beberapa provinsi
b). Bentuk pemerintahan adalah republik
c). sistem pemerintahan presidensial
d). Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
e). Kabinet atau mentri di angkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden

tuliskan perbedaan sistem pemerintahan sebelum amandemen dan sesudah amandemen

A. Sistem Pemerintahan Indonesia Sebelum di Amandemen

Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasar UUD 1945 sebelum Di amandemen tertuang dalam penjelesan UUD 1945 yang membahas 7 kunci pokok sistem pemerintahan negara Indonesia, yaitu :

1. Indonesia adalah Negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat)
2. Sistem Konstitusinal.
3. Kekuasaan tertinggi di tangan MPR.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi di bawah MPR.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden, dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR.
7. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.

B. Sistem Pemerintahan Indonesia Sesudah di Amandemen

Setelah terjadi amandemen, Sistem Pemerintahan Indonesia mengalami perubahan pokok-pokok kunci pemerintahan, yaitu :


1. Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Wilayah Negara terbagi menjadi beberapa provinsi.
2. Bentuk pemerintahan adalah Republik.
3. Sistem pemerintahan adalah Presidensial.
4. Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
5. Kabinet atau menteri diangkat leh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
6. Parlemen terdiri atas dua (bikameral), yaitu DPR dan DPD.
7. Kekuasaan yudikatif dijalankan leh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.

Belum ada Komentar untuk "Sebutkan Perbedaan Sistem Pemerintahan Sebelum Amandemen Dan Sesudah Amandemen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel